Saturday, August 17, 2013

Cara Mendapatkan Dana Gratis dari Kemenpera

Kementerian Perumahan Rakyat atau Kemenpera menyiapkan Rp 2,2 triliun untuk program dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya kepada masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini. Bagaimana cara dapatnya?

Dalam program tersebut, setiap masyarakat yang mengajukan dana renovasi rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 7,5 juta untuk rusak ringan dan Rp 15 juta untuk rumah dengan rusak berat.

Inilah cara memperolehnya:

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemepera, Jamil Ansari, menjelaskan, untuk mendapatkan dana tersebut ada beberapa tahap yang harus dilakukan masyarakat.

Pertama, masyarakat haruslah terlebih dahulu membentuk sebuah kelompok yang terdiri dari 11 orang. Setiap anggota kelompok berpenghasilan maksimum Rp 1,2 juta per bulan. Kemudian, kelompok ini mengajukan permohonan permintaan dana hibah kepada Kemenpera melalui Kepala Desa setempat.

Kedua, kelompok tersebut membuat rencana pembangunan dan gambar kerja. Rumah dalam perencanaan itu, harus layak huni, memiliki standar jenis bangunan dan harga yang sesuai.

"Dalam proses ini kelompok tersebut akan didampingi oleh konsultan yang memang telah kami tunjuk," ujar Jamil di Jakarta, Jumat (15/3).

Ketiga, setelah tahapan tersebut selesai, Kemenpera akan melakukan validasi dan survei terhadap perencanaan tersebut. Jika sesuai, Kemenpera membuat Surat Keputusan penyetujuan yang secara otomatis dana tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI.

Namun, dana tidak dapat langsung diambil secara tunai. Tapi, melalui toko bangunan yang ditunjuk kelompok tersebut. Hal ini guna menghindari penyelewengan penggunaan dana untuk keperluan lain.

"Jadi masyarakat langsung mengambil bahan bangunan dari toko yang ditunjuk oleh mereka sendiri," ujarnya. "Sisanya mereka bergotong royong membangun rumah secara bersama-sama."

Source: plasadana.com